RENT
Kembali ke X RENT
BOOK YOUR GEAR

Satu form sampai tanda tangan.

Isi booking dan identitas, baca perjanjian, lalu tanda tangan. Admin selanjutnya mengirim invoice lewat WhatsApp.

01

Pilih gear

Unit yang ingin kamu booking

02

Jadwal

Kapan dan berapa lama

Pilihan durasi mengikuti paket harga gear dan layanan yang dipilih.

Isi jadwal untuk melihat estimasi selesai.

Lengkapi tanggal, jam, dan durasi untuk mengecek ketersediaan.

03

Detail kebutuhan

Supaya alat dan layanan disiapkan dengan tepat

Metode pengambilan *
04

Data penyewa

Verifikasi WhatsApp untuk membuka data diri

Data diri akan terbuka setelah nomor terverifikasi.

Foto tersimpan privat dan hanya dapat dilihat admin.

05

Syarat & ketentuan

Baca sampai selesai sebelum menyetujui

PASAL 1 — OBJEK DAN RUANG LINGKUP SEWA

1.1 PIHAK PERTAMA menyewakan kepada PIHAK KEDUA peralatan Insta360 X5 360 Camera beserta aksesori yang dicatat dalam Lampiran A. Hak milik tetap berada pada PIHAK PERTAMA.

1.2 Kondisi awal, nomor seri, jumlah aksesori, dan temuan fisik/fungsi dicatat saat serah-terima. Tanda tangan PIHAK KEDUA pada checklist berarti alat diterima sesuai catatan, kecuali keberatan tertulis disampaikan sebelum alat meninggalkan penguasaan PIHAK PERTAMA.

PASAL 2 — MASA SEWA, PENGEMBALIAN, DAN OVERTIME

2.1 Masa sewa dimulai dan berakhir pada tanggal serta jam yang tertulis dalam Ringkasan Transaksi. Pengembalian dianggap selesai setelah alat, aksesori, dan media penyimpanan milik X RENT diterima serta diperiksa awal oleh PIHAK PERTAMA.

2.2 Keterlambatan tanpa persetujuan tertulis dikenakan overtime sebesar 10% (sepuluh persen) dari harga sewa yang disepakati untuk setiap jam atau bagian jam keterlambatan, dengan maksimum 100% harga sewa untuk setiap 24 jam keterlambatan.

2.3 Pembayaran overtime tidak otomatis memperpanjang masa sewa. Perpanjangan hanya sah jika disetujui tertulis oleh X RENT dan seluruh biaya tambahan telah dibayar.

PASAL 3 — HARGA, DP, PELUNASAN, DAN JAMINAN

3.1 Booking dikonfirmasi setelah pembayaran DP minimal 50% dari harga sewa atau pelunasan penuh. Jika menggunakan DP, sisa pembayaran wajib lunas sebelum alat diserahkan atau digunakan.

3.2 Apabila skema DP digunakan, DP tidak dapat dikembalikan jika pembatalan berasal dari PIHAK KEDUA, tetapi dapat dialihkan satu kali ke tanggal lain bila diminta paling lambat 3 x 24 jam sebelum waktu mulai dan tanggal pengganti tersedia. Bila X RENT tidak dapat menyerahkan alat karena kesalahan X RENT, pembayaran dikembalikan penuh atau dialihkan atas pilihan PIHAK KEDUA.

3.3 PIHAK PERTAMA dapat meminta identitas asli, salinan identitas, dan/atau uang jaminan yang dicatat pada Ringkasan Transaksi. Jaminan dikembalikan setelah pemeriksaan selesai dan kewajiban PIHAK KEDUA telah dipenuhi; jaminan bukan batas maksimum tanggung jawab.

PASAL 4 — PENGUASAAN DAN PENGGUNAAN

4.1 Sejak serah-terima sampai alat diterima kembali, PIHAK KEDUA wajib menjaga, menyimpan, mengangkut, dan menggunakan alat secara wajar sesuai petunjuk produsen dan instruksi X RENT.

4.2 PIHAK KEDUA dilarang mengalihkan, menyewakan kembali, menjaminkan, membongkar, memodifikasi, menghapus label/nomor seri, memperbarui atau menurunkan firmware, serta menyerahkan alat kepada operator yang tidak kompeten tanpa persetujuan tertulis X RENT.

4.3 Alat tidak boleh digunakan untuk kegiatan melawan hukum, lokasi terlarang, atau kegiatan yang menimbulkan risiko tidak wajar terhadap orang, properti, dan alat.

PASAL 5 — KETENTUAN KHUSUS INSTA360 X5

5.1 Kedua lensa 360 wajib selalu dilindungi dari goresan, benturan, pasir, garam, dan permukaan keras. Kamera tidak boleh diletakkan langsung pada sisi lensa; lens cap/pouch dipasang saat tidak digunakan.

5.2 Klaim ketahanan air produk tidak menjadi izin otomatis untuk menyelam atau penggunaan di air. Submersion, olahraga air, hujan lebat, air laut, kolam, sauna, atau lingkungan ekstrem hanya boleh dengan persetujuan tertulis X RENT dan housing/prosedur yang disetujui.

5.3 Kompartemen baterai/USB wajib tertutup rapat sebelum penggunaan. Dilarang membuka port atau mengganti baterai dalam kondisi basah/berdebu. Jika terkena air atau kondensasi, perangkat harus dimatikan dan segera dilaporkan.

5.4 PIHAK KEDUA bertanggung jawab melakukan backup konten sebelum pengembalian. X RENT tidak menjamin pemulihan file dan dapat menghapus data setelah pengembalian untuk keamanan serta kesiapan unit berikutnya.

PASAL 6 — KERUSAKAN, KEHILANGAN, DAN PENCURIAN

6.1 PIHAK KEDUA wajib segera menghentikan penggunaan dan melapor kepada X RENT jika terjadi malfungsi, benturan, cairan, panas berlebih, kehilangan, pencurian, atau kondisi lain yang berpotensi memperparah kerusakan. PIHAK KEDUA tidak boleh memperbaiki sendiri atau melalui pihak lain tanpa persetujuan tertulis.

6.2 PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang terjadi selama masa penguasaannya, kecuali keausan normal atau kerusakan yang terbukti semata-mata disebabkan cacat tersembunyi/kelalaian PIHAK PERTAMA. Biaya dihitung berdasarkan biaya pemeriksaan, suku cadang, jasa servis resmi/tepercaya, pengiriman, dan pemulihan yang wajar serta dapat dibuktikan.

6.3 Untuk alat hilang, dicuri, rusak total, atau secara ekonomis tidak layak diperbaiki, PIHAK KEDUA wajib mengganti dengan unit setara yang disetujui X RENT atau membayar nilai penggantian wajar berdasarkan harga pasar/penawaran pemasok pada saat kejadian, dikurangi nilai sisa bila ada.

6.4 Dalam hal pencurian atau dugaan tindak pidana, PIHAK KEDUA wajib membuat laporan kepolisian paling lambat 1 x 24 jam sejak diketahui dan menyerahkan salinannya kepada X RENT. Laporan polisi tidak menghapus kewajiban penggantian.

6.5 Pemeriksaan awal saat pengembalian tidak menutup klaim atas kerusakan tersembunyi yang secara wajar baru diketahui melalui pengujian lanjutan. X RENT wajib menyampaikan temuan dan dasar biaya secara tertulis dalam waktu paling lambat 7 hari kalender setelah pengembalian, kecuali pemeriksaan servis memerlukan waktu lebih lama dan diberitahukan kepada PIHAK KEDUA.

PASAL 7 — BIAYA TAMBAHAN DAN KEBERSIHAN

7.1 Biaya pembersihan dapat dikenakan apabila alat dikembalikan dengan residu asap, cairan, lumpur, pasir, garam, minyak, perekat, bubuk, atau kotoran yang melampaui pemakaian wajar. Besarnya sesuai biaya penanganan yang wajar dan diberitahukan kepada PIHAK KEDUA.

7.2 Delivery/pickup tidak termasuk harga sewa dan tidak gratis. Biayanya ditentukan berdasarkan jarak, berat/volume alat, kebutuhan kendaraan/kurir dan tenaga angkut, akses lokasi, serta layanan satu arah atau pulang–pergi. Parkir, tiket lokasi, listrik khusus, perizinan, operator/pilot, dan setup juga hanya termasuk apabila tertulis dalam Ringkasan Transaksi.

PASAL 8 — TANGGUNG JAWAB TERHADAP PIHAK KETIGA

8.1 PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas izin lokasi, keselamatan kegiatan, hak cipta/konten, privasi, dan klaim pihak ketiga yang timbul dari penggunaan alat dalam kendalinya.

8.2 X RENT tidak bertanggung jawab atas kehilangan keuntungan, kehilangan data, kegagalan produksi, atau kerugian tidak langsung, kecuali jika disebabkan kesengajaan atau kelalaian berat PIHAK PERTAMA. Tanggung jawab langsung X RENT dibatasi sebesar harga sewa transaksi ini sejauh diperbolehkan hukum.

PASAL 9 — PEMBATALAN OPERASIONAL DAN KEADAAN KAHAR

9.1 Pihak yang terdampak keadaan di luar kendali yang wajar—termasuk bencana, gangguan keamanan, larangan pemerintah, cuaca ekstrem, atau pemadaman besar—wajib segera memberi tahu pihak lainnya dan berupaya mengurangi dampak.

9.2 Para pihak mengutamakan penjadwalan ulang atau penyesuaian pelaksanaan. Biaya yang telah nyata-nyata dikeluarkan dan tidak dapat dipulihkan diselesaikan secara proporsional berdasarkan bukti.

PASAL 10 — WANPRESTASI DAN PENGHENTIAN

10.1 X RENT berhak menghentikan penggunaan dan mengambil kembali alat apabila PIHAK KEDUA tidak membayar, memberikan data tidak benar, menggunakan alat secara berbahaya/ilegal, mengalihkan alat tanpa izin, atau tidak mengembalikan alat setelah teguran.

10.2 Pengambilan kembali alat tidak menghapus kewajiban pembayaran sewa, overtime, kerusakan, kehilangan, maupun biaya wajar untuk pemulihan hak.

PASAL 11 — DATA PRIBADI DAN KOMUNIKASI

11.1 Data identitas PIHAK KEDUA digunakan untuk verifikasi, pelaksanaan sewa, penagihan, keamanan aset, dan penyelesaian sengketa; disimpan secara wajar sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.

11.2 Persetujuan, perubahan jadwal, laporan insiden, dan pemberitahuan melalui dokumen ini, WhatsApp, email, atau akun Instagram resmi @xrentpalu dapat digunakan sebagai bukti komunikasi para pihak sepanjang dapat diverifikasi.

PASAL 12 — PENYELESAIAN PERSELISIHAN DAN PENUTUP

12.1 Perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perselisihan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah dalam 14 hari kalender sejak pemberitahuan tertulis.

12.2 Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, para pihak memilih domisili hukum yang tetap dan umum pada Pengadilan Negeri Palu, tanpa mengurangi hak para pihak untuk menyepakati mediasi atau forum lain secara tertulis.

12.3 Perjanjian, Ringkasan Transaksi, Lampiran A, dan Lampiran B merupakan satu kesatuan. Perubahan hanya berlaku bila disepakati tertulis. Dengan menandatangani, para pihak menyatakan cakap, telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuannya tanpa paksaan.

Scroll sampai paling bawah untuk membuka persetujuan.

06

Tanda tangan penyewa

Gunakan jari atau mouse

Tanda tangan di sini
07

Review booking

Periksa jadwal, estimasi harga, dan minimal DP

Gear—
Jadwal—
Durasi—
Kebutuhan—
PengambilanBelum dipilih
Estimasi harga / minimal DP 50% atau langsung lunasMenunggu pilihanHarga final dan skema pembayaran dikonfirmasi admin sebelum invoice dikirim.